Sejarah Alkitab Indonesia

Penerjemahan Alkitab di Indonesia; Tinjauan Historis

Bagikan ke Facebook

Dari Sejarah Alkitab Indonesia

Langsung ke: navigasi, cari
 
(Satu revisi antara tak ditampilkan.)
Baris 95: Baris 95:
<noinclude>{{Persebaran Firman di Sepanjang Zaman|footer}}
<noinclude>{{Persebaran Firman di Sepanjang Zaman|footer}}
 +
{{DISPLAYTITLE:Penerjemahan Alkitab di Indonesia; Tinjauan Historis}}</noinclude>

Revisi terkini pada 12:58, 28 Juni 2011

Persebaran Firman di Sepanjang Zaman
Sejarah Alkitab di Indonesia



Daftar isi

Pendahuluan

Pada tanggal 2 Oktober 1989 Lembaga Alkitab Indonesia mengadakan Ucapan Syukur di Balai Sidang Jakarta untuk memperingati 360 tahun penerbitan Alkitab berbahasa Melayu di Indonesia. Pada tahun 1629 telah diterbitkan bagian-bagian dari Alkitab yang diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dan Albert Corneliusz Ruyl, seorang pegawai VOC (perusahaan niaga Belanda ). Sekalipun tidak termasuk terjemahan yang baik (dan kemudian disusul oleh berbagai terjemahan lainnya dalam abad-abad berikutnya), namun LAI menganggap peristiwa itu patut diperingati sebagai awal dari perjalanan panjang penerjemahan Alkitab di Indonesia. Dengan demikian, LAI yang didirikan pada tahun 1954 itu, mempunyai "prasejarah" yang sangat panjang. Peringatan tersebut menunjukkan bahwa LAI mengakui, bahwa tanpa para pendahulunya yang telah melakukan perintisan yang cukup tekun dan gigih, pekerjaannya sebagai penerus akan lebih sulit lagi.

Prasejarah dan sejarah LAI tersebut akan dbahas di sini dengan berpatokan pada pendapat Dr. H. Kraemer, bahwa "Menerjemahkan adalah mencipta...", tetapi karena sifat sakral dari Alkitab maka kecermatan dan ketepatan juga harus diusahakan dengan sadar (Swellengrebel, 1978:99). Wawasan itu menjadi hipotesa untuk membahas sejarah penerjemahan Alkitab di Indonesia melalui upaya mengidentifikasikan fungsi-fungsi penerjemahan alkitab dan menampilkan kroniknya melalui dikotomi kontinuitas - diskontinuitas. Lingkup pembahasan itu mencakup dua aspek, yaitu aspek kelembagaan dan aspek penerjemahan. Selain itu, untuk menampilkan secara lebih jelas interaksi fungsi dan kronik tersebut dalam sejarah penerjemahan Alkitab, akan dikemukakan juga secara khusus penerjemahan Alkitab berbahasa Indonesia. Pembahasan ini akan ditutup dengan sebuah kesimpulan atas pembahasan itu.

Lembaga Penerjemah

Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) pada satu sisi merupakan kelanjutan dari Nederlands Bijbelgenootschap (NBG) yang berkedudukan di Amsterdam, pada sisi lain merupakan bentukan baru yang berkedudukan di Jakarta dalam alam kemerdekaan Indonesia. NBG didirikan pada tahun 1814 dengan maksud menunjang kegiatan Zending di Nusantara yang sangat membutuhkan Alkitab dalam berbagai bahasa lokal. Sebelumnya, atas inisiatif VOC, pada tahun 1733 telah diterbitkan Alkitab berbahasa Melayu yang diterjemahkan oleh Pdt. Dr. Melchior Leijdecker, dan, seperti telah disinggung di atas, terjemahan lengkap itu telah didahului oleh berbagai terjemahan porsion, berawal dari terjemahan Cornelius Ruyl pada tahun 1629.

NBG tidak terikat pada salah satu Gereja di Negeri Belanda. Motivasi pendirian NBG adalah untuk membantu pihak Zending di Nusantara dalam menyediakan Alkitab bagi para penginjil di lapangan yang tidak sempat melakukan penerjemahan sendiri. Namun NBG bukan bagian dari salah satu organisasi Zending. Bentuk otonom itulah yang memungkinkannya diterima oleh semua organisasi Zending di Negeri Belanda.

NBG didirikan di beberapa tempat di Negeri Belanda, tetapi cabang Amsterdam bertindak sebagai pengurus pusat. Anggota pengurus NBG Amsterdam terdiri atas golongan elite seperti bankir, pengusaha, guru besar dan pendeta. Melalui para guru besar itu terpelihara hubungan dengan fakultas Teologi di Universitas Leiden. Pengurus Amsterdamlah yang memilih orang-orang untuk dikirim ke Nusantara untuk menerjemahkan Alkitab ke dalam berbagai bahasa lokal. Sebagian tersebar bukan pendeta atau teolog tetapi tenaga sukarela yang telah diberi kursus mengenai Alkitab. Bahasa yang dikuasai para penerjemah ini adalah bahasa Belanda saja, dan baru ketika sampai di tempat tugas mereka mulai mempelajari bahasa lokal yang akan dipakai untuk terjemahan. Malah tidak jarang para calon penerjemah itu tidak menguasai bahasa Yunani atau Ibrani sehingga menyulitkan mereka dalam menerjemahkan Alkitab berbahasa Belanda ke dalam bahasa lokal tanpa membandingkannya dengan bahasa-bahasa tersebut.

Sepanjang sejarahnya yang lebih seratus tahun itu (1814-1954), NBG telah berhasil merekrut banyak penerjemah yang menghasilkan terjemahan Alkitab, Testamen, atau Porsion dalam bahasa-bahasa Jawa (Ngoko dan Kromo), Sunda, Madura, Dayak-Ngaju, Batak-Toba, Makasar, Bugis, Melayu, Nias, Baree (Pamona), Toraja, beberapa bahasa lokal di Irian, Sumba, Timor, Bali, dan lain-lain. (Swellengrebel, 1974, 1978).

Mengenai kualifikasi penerjemah yang dipekerjakan NBG nampaknya ada perbedaan yang mendasar antara abad ke-19 dan abad ke-20. Dalam abad ke-19 calon-calon penerjemah tidak memiliki kualifikasi akademik; setiap orang yang terpanggil untuk pekerjaan itu mendapat sekadar kursus mengenai Alkitab, dan mereka yang pernah mendapat pendidikan non-akademik dalam bidang teologi diprioritaskan. Sejak akhir abad 19 kebjaksanaan ini diubah dengan mengharuskan para calon penerjemah mendapatkan pendidikan akademik dalam bidang kebahasan di Universitas Leiden. Biaya pendidikan yang lama itu ditanggung sepenuhnya oleh NBG dan yang bersangkutan diharuskan bekerja di tempat yang ditunjuk NBG. Sebagian terbesar dari 'alumniaat" itu (sebutan NBG untuk para sarjana penerjemahnya) berhasil meraih gelar akademik tertinggi dalam Ilmu bahasa, yaitu Doctor. Calon pertama adalah N. Adriani yang pada tahun 1893 lulus dengan cum laude untuk disertasinya mengenai bahasa Sangir. Selain itu NBG juga mengangkat beberapa ahli linguistik untuk mengawasi pekerjaannya di Indonesia. Salah seorang ahli linguistik yang sangat penting dalam hal ini adalah Dr.H. Kraemer (1888-1965).

Dalam masa pendudukan Jepang kegiatan penerjemahan dengan sendirinya mengalami kemunduran. Baru sejak tahun 1947 NBG mulai membangun jaringannya lagi di Indonesia. Sekalipun jaringan internasional mulai terbina melalui keanggotaannya dalam United Bible Societies (UBS) yang didirikan tahun itu juga, namun kebebasan geraknya di Indonesia makin lama makin sempit karena kondisi politik yang diwarnai konflik Indonesia-Belanda mengenai Irian Barat. Sudah sejak terjadinya perubahan dalam tatanan politik ("penyerahan kedaulatan"), telah timbul kebutuhan untuk mengadakan pergeseran dalam struktur organisasi NBG. Di Jakarta sejak tahun 1952 dibentuk suatu tim kecil yang sedikit-banyaknya otonom dari NBG dengan pimpinan Dr. J.L. Swellengrebel dan Drs. C.D. Grijns. Tetapi kesulitan tidak seluruhnya teratasi terutama karena masalah visa dan keimigrasian pada saat teradinya konfrontasi RI - Belanda mengenai Irian pada tahun 1959. Maka disadarilah ketika itu, bahwa perubahan yang lebih mendasar diperlukan.

Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) yang terbentuk pada tahun 1950 dan yang mengambil-alih pekerjaan dari Zendings-Consulaat terlibat dalam masalah ini. Dalam konsultasinya dengan NBG muncullah gagasan untuk mendirikan organisasi baru di Indonesia yang secara organisator terlepas samasekali dari NBG. Wawasan itu terwujud pada tahun 1954 dengan dibentuknya Lembaga Alkitab Indonesia yang berkantor di Jl. Salemba 12, satu gedung dengan DGI. Kaitan dengan DGI itu menjadikan LAI sebagai pelaksana fungsi gereja dalam menyediakan Alkitab mendapat dukungan sepenuhnya dari gereja-gereja yang menjadi anggota DGI (PGI). Ini berbeda dengan NBG yang terutama didirikan untuk melayani Zending.

Nampaknya sampai dasawarsa 1970-an prioritas yang diberikan oleh pimpinan LAI adalah meletakkan dasar-dasar institusional untuk pengembangan berkelanjutan. Juga citranya dalam masyarakat, terutama masyarakat Kristen di Indonesia, mendapat perhatian.

Selain itu sudah sejak didirikan tugas-tugas teknis LAI dilaksanakan oleh berbagai komisi. Di masa Swellengrebel dan Grijns hanya terdapat dua komisi, yaitu Komisi Bahasa dan Komisi Pembantu. Kegiatan-kegiatan lainnya seperti produksi, distribusi dan pendanaan menjadi tugas induk organisasi di Amsterdam (NBG).

Keadaan berubah pada tahun 1959 ketika hubungan organisasi dengan NBG samasekali terputus. Sejak itu LAI bertanggungjawab atas semua aspek kegiatan, tidak saja penerjemah tetapi juga produksi, distribusi dan pendanaan. Komisi Penerjemahan diperkuat oleh Dr. J.L.Ch. Abineno dan Dr. R. Soedarmo yang baru menyelesaikan studi teologi di Negeri Belanda. Bersama Drs. Grijns yang sejak tahun 1962 telah kembali ke Jakarta, Komisi Penerjemah menjadi cukup kuat. Tugas utama komisi ini adalah merampungkan penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Indonesia yang telah terbengkalai itu. Hal itu dilakukan berdasarkan peraturan yang dikeluarkan LAI pada tahun 1962, yaitu "Peraturan Lembaga Alkitab Indonesia tentang Penerdjemahan alkitab Kedalam Bahasa Indonesia". Seperti akan dikemukakan lagi di bawah ini, pekerjaan itu selesai dalam bentuk konsep pada tahun 1968, dan setelah diuji coba pengurus LAI menerimanya pada tahun 1970, dan menerbitkan bagian Perjanjian Barunya pada tahun 1971 sebagai terbitan percobaan.

Kegiatan LAI di periode ini tidak bisa dibayangkan tanpa dukungan lembaga-lembaga penerjemahan lainnya. Sudah sejak dibentuk pada tahun 1954 LAI menjadi anggota UBS. Selain aktif dalam konperensi-konperensi UBS, pimpinan LAI terutama aktif dalam Asia Pacific Regional Community yang terdiri dari lembaga-lembaga di Asia dan Pasifik. Bantuan yang sangat besar dari UBS adalah berupa kemudahan dalam mencetak Alkitab terjemahan LAI di Inggris dan di Jepang, terutama dalam masa konflik RI - Belanda yang menghambat kegiatan pencetakan yang sebelumnya ditangani NBG.

Salah satu bantuan UBS yang tidak ternilai juga dalam upaya pimpinan LAI untuk memiliki percetakannya sendiri. Sekalipun pekerjaan percetakan bisa dilakukan di Inggris dan di Jepang dengan bantuan UBS, namun berangsur-angsur terbukti bahwa cara itu sangat memberatkan LAI, terutama karena biaya fiskal atas barang impor yang dikenakan di Jakarta. Pada tahun 1956 LAI mulai membuat rencana untuk membangun suatu percetakan dan mengajukannya kepada UBS untuk mendapat dukungan dana dari anggota-anggota lainnya. Baru pada tahun 1960 pembangunan dimulai di Bogor, dan mulai dipakai pada tahun 1966. Pada tahun 1980 beberapa bagian dari mesin percetakan mulai diganti karena telah ketinggalan zaman.

Memasuki periode 1980-an LAI, seperti juga semua institusi lainnya di Indonesia, menghadapi kesulitan sehubungan dengan depresi ekonomi dan tindakan-tindakan ketat yang diambil pemerintah sehubungan dengan itu. Dalam keadaan seperti itu pilihan satu-satunya adalah membina organisasi agar menjadi lebih efisien dan tepat guna. Pertama-tama landasan kerja yang lebih rasional diletakkan melalui Anggaran Dasar yang mulai disusun pada tahun 1983 dan disahkan setahun kemudian.

Karena upaya mandiri dalam bidang keuangan, maka untuk pengadaan dana pun dibentuk panitia yang terdiri dari berbagai pemuka masyarakat. Panitia ini sejak tahun 1986 disempurnakan menjadi salah satu Kelompok Kerja yaitu Kelompok Kerja Fundraising.

Departemen Distribusi juga diperkuat dalam masa ini dengan maksud mencapai golongan-golongan masyarakat tertentu yang membutuhkan Alkitab. Untuk tugas itu dibentuk pula beberapa Kelompok Kerja seperti WASAI (West Asia, South Asia, South Asia, and Indonesia); Kelompok Kerja Pemuda; Kelompok Kerja Pemuda; Kelompok Kerja Wanita; Kelompok Kerja PBA (Pembaca Baru Alkitab). Kelompok Kerja bertugas membantu departemen Distribusi dalam menyalurkan Alkitab ke kalangan-kalangan yang bersangkutan. Tetapi distribusi nampaknya sangat bergantung pula pada toko-toko buku Kristen. Selain itu terdapat empat buah cabang untuk menkoordinasikan distribusi di daerah-daerah yang padat penduduk Kristennya, yaitu Medan, Ujungpandang, Menado dan Biak.

Menerjemahkan Alkitab

Pada masa NBG para penerjemah Alkitab adalah orang-orang Belanda yang dibantu tenaga-tenaga lokal. Seperti telah disinggung di atas, sampai awal abad ke-20 NBG hanya menggunakan para sukarelawan sebagai penerjemah. Kadang-kadang ada yang memiliki kemampuan linguistik yang tinggi seperti H.N. van der Tuuk, "Si Raja Tuk" yang mahir dalam bahasa Tapanuli itu. Tetapi sebagian besar tenaga penerjemah tidak memiliki kemahiran dalam soal kebahasaan atau penerjemahan. Tetapi justru mereka yang disebut terakhir itulah yang berhasil membuat terjemahan sesuai tugas yang diberikan, sedangkan mereka yang lebih banyak menekankan penelitian kebahasaan ternyata tidak terlalu produktif. Termasuk contoh kategori terakhir adalah Van der Tuuk yang dikirim ke Tapanuli pada pertengahan abad 19; lalu B.F. Matthes yang dikirim oleh NBG ke Sulawesi Selatan baru berhasilmenerjemahkan Alkitab setelah berdiam di wilayah itu selama sekitar 40 tahun. Contoh lainnya adalah Dr. N. Adriani yang lebih sibuk dengan kebudayaan Poso, lalu H.C. Klinkert yang dikirim ke Riau untuk mempelajari bahasa "Melayu Tinggi", tetapi ternyata terjemahannya tidak berhasil menjadi "terjemahan persatuan". Orang-orang ini justru lebih dikenal sebagai pelopor linguistik di Indonesia.

Namun, tidak dapat disangkal bahwa pengalaman para penerjemah tersebut, baik dari masa sebelum maupun sesudah 1900, meninggalkan bekas dalam sejarah penerjemahan Alkitab di Indonesia. Pada umumnya para penerjemah Belanda itu mencoba membuat terjemahannya sejalan dengan kebiasaan berbahasa penduduk setempat. Cita-cita ini, umpamanya, diungkapkan oleh seorang penerjemah bahasa Jawa, P. Jansz (1851 di Batavia) sebagai berikut:"Jadi tugas saya bukanlah mengalihkan cara berbicara Yunani atau Ibrani ke dalam bahasa Jawa, tetapi men-Jawa-kan bahasa-bahasa itu." (Swellengrebel, 1974: 95). Atau seperti dikemukakan oleh Dr. Kraemer, menerjemahkan adalah mencipta kembali, membuat sebuah buku berbicara menurut kebiasaan berbahasa dari bahasa lain. Tetapi untuk menerjemahkan Alkitab ada prasyarat lain lagi. "Pekerjaan menerjemahkan Alkitab mengandung kesulitan-kesulitan khusus karena sifat sakral dari Alkitab menuntut kecermatan khusus yang harus diupayakan dengan penuh kesadaran." (Swellengrebel 1978:99). Tidak semua penerjemah ternyata berhasil mencapainya.

Selain itu para penerjemah Belanda itu juga meninggalkan bekas dalam kosa kata bahasa-bahasa lokal yang bersangkutan. Kadang-kadang kebudayaan lokal tidak memiliki kata-kata untuk fauna atau flora yang disebut dalam Alkitab. Dalam keadan itu para penerjemah menggunakan kata-kata yang mempunyai kemiripan. Kata sembahyang yang sesungguhnya berasal dari "sembah hyang" (memuja sang dewa) menjadi baku dalam bahasa Melayu. Demikian pun kata Nabi dan Allah (untuk menggantikan dewa yang digunakan pada abad ke-17) yang berasal dari bahasa Melayu-Arab terpaksa digunakan. Konsep-konsep yang lebih abstrak menimbulkan permasalahn yang lebih ruwet. Bagaimana menerjemahkan "anak-anak terang", "orang-orang yang mencari Tuhan", dan sebagainya (Swellengrebel 1978:63).

Maka tidaklah mengherankan kalau setiap penerjemah mulai dengan menyusun kamus sebelum melakukan pekerjaan penerjemahan. Dengan demikian hampir semua bahasa lokal yang bersangkutan kini memiliki kamus bahasa Belandanya. Tidak jarang pula kamus diikuti dengan buku mengenai "tata bahasa". Malah sebagai hasil sambilan bermunculan pula buku-buku tentang cerita-cerita rakyat. Dalam hal ini Van der Tuuk sangat berjasa bagi kebudayaan Batak, N. Graafland dan J.A.T. Schwarz bagi kebudayaan Minahasa, N. Adriani untuk kebudayaan Poso, dan sebagainya. Tanpa kegiatan ini sebagian dari khasanah budaya tersebut kini telah musnah. Terjemahan dalam berbagai bahasa lokal itu saja pasti meninggalkan bekas positif dalam berbagai budaya lokal itu, kalau tidak mau dikata memperkaya budaya-budaya lokal itu.

Sebaliknya, para penerjemah LAI yang terdiri dari para pendeta yang berasal dari sukubangsa bersangkutan, tidak meninggalkan tulisan-tulisan "sampingan" itu. Mereka tidak membutuhkan alat-alat bantu seperti kamus dan "tatabahasa" untuk melakukan tugasnya. Sebab itu pekerjaan mereka terutama terdiri dari penerjemahan Alkitab dalam bahasa daerah saja (lihat lampiran 1).

Tetapi sekalipun mereka memahammi bahasa lokal bersangkutan, dan bisa mengandalkan emphaty ("penghayatan") sebagai media utama dalam mengalihkan pemikiran dari satu budaya ke budaya lain, bagian terbesar dari para penerjemah LAI itu tidak memiliki kemampuan dalam bidang linguistik. Sebab itulah LAI dari waktu ke waktu mengembangkan teknik-teknik menerjemahkan yang disebarluaskan pada para penerjemah dan calon penerjemah melalui kursus-kursus yang diselenggarakan setiap tahun sekitar empat sampai tujuh kali di berbagai tempat yang berbeda di Indonesia. Adalah suatu hal yang menarik untuk mempelajari hasil terjemahan ini dan meneliti kelemahan-kelemahan dan cara-cara mengatasi hambatan-hambatan dalam transliterasi itu seperti yang telah dilakukan sepintas lalu oleh Swellengrebel pada terjemahan-terjemahan NBG (Swellengrebel, 1974, 1978).

Suatu upaya lain yang kini ditangani oleh LAI adalah menerjemahkan Alkitab sesuai bahasa sehari-hari yang bisa dipahami banyak orang, termasuk anak-anak. Betapapun bentuknya, upaya ini tentu akan sangat bermanfaat.

Terjemahan Oikumene

Dari segi historis, bahkan linguistik, terjemahan Alkitab berbahasa Indonesia menjangkau pula penerjemahan Alkitab berbahasa Melayu. Alkitab berbahasa Melayu yang lengkap pertama adalah terjemahan Dr. Melchior Leijdecker yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1733. Sekalipun terjemahan ini dianggap lebih baik dari naskah yang dihasilkan Fr. Valentijn di Ambon di akhir abad ke 17, namun ternyata terjemahan Leijdecker hanya bisa digunakan di kepulauan Ambon dan Minahasa di mana pihak NBG tidak berniat mengeluarkan Alkitab berbahasa lokal.

Antara akhir abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-20 terdapat suatu pertentangan yang agak aneh di antara para penerjemah Alkitab dan dalam tubuh NBG. Perbedaan pendapat itu menyangkut corak bahasa Melayu mana yang sebaiknya digunakan dalam terjemahan, dengan adanya anggapan mengenai perbedaan antara bahasa "Melayu Tinggi" dan bahasa "Melayu Rendah". Terjemahan Leijdecker dianggap mewakili kategori pertama, terjemahan Valentijn yang telah lenyap naskahnya itu dianggap mewakili kategori pertama, terjemahan Valentijn yang telah lenyap naskahnya itu dianggap mewakili kategori kedua.

Pembedaan tingkat bahasa melayu tersebut sesungguhnya mengacu pada keadaan kebahasaan di Negeri Belanda ketika itu, di mana dibedakan antara "Neder-Duitsch" dan "Hoger-Duitsch" (bahasa Belanda dan bahasa Jerman). Bahwa bahasa-bahasa Melayu, yang tersebar melalui jalur maritim di Nusantara sejak berabad-abad sebelum kedatangan Belanda itu, telah memiliki varian-varian lokal sesuai proses adaptasinya, ketika itu tidak dipahami benar. Kenyataannya adalah bahwa versi Leijdecker pun dalam abad ke-19 dinyatakan sebagai "Melayu Rendah" pula, sehingga ahli linguistik H.C. Klinkert ditugaskan untuk mempelajari bahasa Melayu di Riau yang dianggap "Melayu baku" untuk menhasilkan Alkitab berbahasa Melayu yang lebih baik. Tetapi ternyata terjemahan Klinkert yang diterbitkan pada tahun 1870 (PB) dan 1879 (PL) itu, juga tidak bisa diterima umum oleh jemaat-jemaat Kristen di Nusantara (Swellengrebel 1978: 106-115).

Bahasa Melayu, yang ketika itu merupakan bahasa perantara di daerah-daerah perdagangan maritim, sesunngguhya bervariasi dari satu tempat dan waktu ke tempat dan waktu lain. Pada waktu itu tidak ada bahasa Melayu baku, baik "Melayu Tinggi" maupun "Melayu Rendah", di kalangan jemaat-jemaat Kristen. Kesusasteraan Melayu, yang dianggap sebagai "Melayu Tinggi" itu, tidak membudaya di kalangan jemaat-jemaat itu, tetapi terbatas pada kerajaan-kerajaan Melayu di Semenanjung Malaya atau di bekas kerajaan Johor di Riau. Kekeliruan dalam masalah pilihan bahasa ketika itu adalah penggunaan ukuran dari masyarakat lain yang tidak berlaku dalam jemaat-jemaat Kristen.

Sebab itu tidaklah mengherankan bila terjemahan Leijdecker sama sekali tidak bisa dipahami di Malaya pada abad ke-19. Ilustrasi mengenai kenyataan itu, umpamanya, adalah komentar Abdullah bin Abdulkadir Munsyi, sastrawan Melayu abad ke-19 yang terkenal itu, ketika seorang penginjil Inggris dari Singapura memintanya untuk membaca terjemahan Leijdecker itu. Dialog kedua orang itu dicatat oleh sastrawan Melayu itu dalam otobiografinya (Hikayat Abdullah, 1834), seperti yang dikutip Swellengrebel (1974:174):

"Sudahkah Tuan membaca buku kemarin itu?"
" Sudah, Tuan."
"Apakah cara berbahasa memang seperti itu?"
"Tidak , Tuan."
"Kalau bukan bahasa Melayu, bahasa apa pula itu?"
"Saya tidak tahu, tuan. Hanya Allah dan penulisnya yang tahu bahasa apa yang digunakan di situ."

Sebab itulah sudah sejak abad ke-19 ada upaya untuk menghasilkan suatu "terjemahan persatuan" yang bisa digunakan di semua jemaat yang berbahasa Melayu di Nusantara ketika itu (Swellengrebel 1978: 103-115; 259-296). Terjemahan Klinkert tersebut di atas adalah salah satu upaya ke arah itu. Masalah kebahasaan itu muncul lagi di awal abad ke-20 ketika jemaat-jemaat di kepulauan Ambon-Uliase menuntut agar Alkitab disediakan lagi karena tejemahan Leijdecker telah menjadi sangat langka; tuntutan mereka dengan sendirinya adalah agar terjemahan Leijdecker dicetak lagi.

Dr. H. Kraemer, yang antara 1922 sampai 1940 menjabat sebagai utusan NBG di Nusantara, menggunakan kesempatan itu untuk melontarkan kembali gagasan "terjemahan persatuan" yang tidak tercapai melalui terjemahan Klinkert itu. Ia menolak gagasan untuk mencetak ulang Leijdecker dan mengusulkan agar dibuat terjemahan baru. "Kraemer berpendapat, bahwa demi solidaritas rohaniah orang-orang Kristen di Indonesia, harus diupayakan satu Alkitab Melayu dengan menggunakan bahasa tulis Melayu yang sopan dari masa kini." (Swellengrebel 1978:99).

Masalahnya adalah siapa yang bisa dipercayakan untuk melaksanakan tugas itu. Pada tahun 1926 Dr. Kraemer mendapat kesediaan Pdt. W.A. Bode, yang ketika itu bertugas di Tonsea (Minahasa). Dengan dukungan penuh dari Dr. Kraemer, Pdt. Bode melaksanakan tugas itu selama lebih dari lima belas tahun: itupun hasilnya adalah PB. Untuk aspek kebahasaanya Pdt. Bode dibantu oleh Enck Manshoor dari Perak (Malaya) yang kemudian digantikan oleh seorang Melayu lainnya yaitu Abdulgani bin Taher, dan A.W. Kailuhu, mantan pengajar di STOVIL Ambon. Perjanjian Baru selesai pada tahun 1935 dan diterbitkan pertama kali pada tahun 1938. Tetapi perjanjian Lama tidak diselesaikan sehubungan dengan pendudukan Jepang di Indonesia. Tetapi ternyata PB terjemahan Bode itu tidak juga berhasil menjadi "terjemahan-persatuan" karena terjemahan Leijdecker masih tetap digunakan dalam kebaktian-kebaktian di Maluku. Selain itu dalam periode yang sama beredar pula terjemahan Shellabear (PB 1910, PL 1912).

Sebab itu agak mengherankan bila setelah Perang Pasifik usai kebijaksanaan NBG adalah mempertahankan terjemahan Bode, dengan cara revisi PB-nya dan merampungkan PL yang terbengkali itu; terjemahan yang lebih baik akan diusahakan di kemudian hari. Untuk tugas itu NBG mengangkat Dr. Swellengrebel, yang sebelumnya bertugas di Bali, dengan Drs. C.D. Grijns (yang terpaksa menghentikan pendidikan doctor-nya di Leiden) sebagai pembantunya.

Namun tim kecil yang berkedudukan di Jakarta itu segera menghadapi kenyataan bahwa politik telah berubah pesat, demikian pun kebudayaan, khususnya bahasa. Pertama-tama, bersama "penyerahan kedaulatan pada RIS" kekuasaan politik di Nusantara telah bercokol dengan kuat dalam tangan bangsa Indonesia, di mana umat Kristen merupakan bagian yang kecil tetapi sangat penting. Kedua, bahasa Indonesia yang dicanangkan sejak "Sumpah Pemuda 1928" telah menggantikan kedudukan bahasa Melayu yang sebelumnya dominan. Harkat bahasa indonesia melejit pesat dengan munculnya kesusasteraan Indonesia, "Pujangga Baru", pada tahun-tahun 1930-an yang juga diwakili oleh beberapa sastrawan Kristen. Bahasa Indonesia pun telah menjadi bahasa resmi, "bahasa persatuan", di kalangan pemerintahan dan rakyat. Dengan demikian bahasa Indonesia memiliki status yang jauh lebih tinggi dari bahasa Melayu yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai bahasa perantara di daerah pesisir, tetapi kemudian dibakukan oleh pemerintah Hindia belanda sebagai bahasa perantara birokrasinya.

Sebab itu Swellengrebel dan Grijns tidak bisa bekerja seperti para penerjemah Melayu sebelumnya yang langsung menghasilkan terjemahan tanpa berkonsultasi dengan kalangan pemakainya, dalam hal ini umat Kristen Indonesia. Sebaliknya tim kecil itu berusaha menampung kenyataan sosiologis tersebut sebaik mungkin agar tugasnya bisa terlaksana. Maka tidak mengherankan bila langkah yang penting yang diambil tim itu adalah mengirim edaran yang berisi perbandingan ayat-ayat tertentu yang dikutipnya dari terjemahan Leijdecker, Klinkert, Shellabear, Bode dan lain-lain kepada gereja-gereja di Indonesia. Selain itu Swellengrebel berhasil mengajak seorang guru bahasa Indonesia, P.S. Naipospos, untuk ikut dalam proyek terjemahan itu. Kemudian, Tim itu juga mengeluarkan sebuah bunga rampai dengan judul Kabar Baik, yang berisi sejumlah ayat-ayat yang paling sering digunakan di gereja-gereja di Indonesia (1955). Maksud kedua upaya itu adalah untuk menguji reaksi atas bahasa Indonesia yang digunakan dalam buku itu dari gereja-gereja tersebut. Lebih penting lagi adalah Komisi Pembantu yang bertugas membaca dan memberi saran mengenai hasil terjemahannya. Komisi itu terdiri atas orang-orang Indonesia seperti R. Soegiarto Tjokrosoegondo (penerjemah BPK), J.B. Siboroetorop, kemudian menyusul E.I. Soekarso Widyohatmodjo.

Namun demikian kenyataan politik ternyata akhirnya tidak tertampung juga oleh Tim kecil ini. Konflik politik ternyata akhirnya tidak tertampung juga oleh Tim kecil ini. Konflik politik 1959 (tentang Irian Barat) menyebabkan Dr. Swellengrebel terpaksa harus meninggalkan Indonesia. Sejak itu tugas menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Indonesia sepenuhnya menjadi tanggung jawab LAI.

Kebetulan pada waktu itu dua orang teolog yang telah menyelesaikan pendidikan doktornya di Negeri Belanda, yaitu Dr. J.L. Ch. Abineno dan Dr.R. Soedarmo, bisa diandalkan. Maka pada tanggal 7 Maret 1962 pengurus LAI melantik sebuah Komisi Penerjemah baru dengan Dr. Abineno (Ketua), Dr. Soedarmo (Wakil Ketua), dan Drs. C.D. Grijns (Sekretaris). Sejak tahun 1964 Komisi itu diperkuat lagi oleh beberapa orang antara lain Dr. Liem Khiem yang, Dr. A. de Kuiper, Pdt. O.E.Ch. Wuwungan dan Pdt. M.H. Simanungkalit. Dengan Panitia Abineno inilah LAI melaju ke arah "terjemahan oikumene".

Dengan dukungan positif dari DGI (PGI) dukungan dari berbagai gereja pun bisa diharapkan. Salah satu masalah linguistik yang penting yang dihadapi Panitia ini adalah bagaimana menerjemahkan istilah-istilah Alkitab yang tidak ada pedanannya dalam bahasa Indonesia. Panitia ini menolak jalan yang ditempuh Leijdecker dan Klinkert atau Bode yang menggunakan nama-nama atau istilah-istilah dari bahasa Arab-Melayu. Panitia ini cenderung memilih, umpamanya, Yesus, Abraham, Yohanes, Syria, bukan Isa, Ibrahim, Yahya, Syam dan lain-lain. Untuk mendapatkan terjemahan yang tepat mengenai istilah-istilah fauna dan flora dalam Alkitab, Panitia ini dibantu oleh Ny. P. Sahertian, kepala Bibliotheca Bogoriensis. Dengan demikian, dari segi kebahasaan diupayakan melenyapkan pengaruh bahasa dari zaman penjajahan dan menegakkan bahasa Indonesia.

Pekerjaan Panitia Abineno mendekati penyelesaian pada tahun 1968. Sekalipun telah diuji oleh Komisi Pembaca dan lain-lain, namun pimpinan LAI merasa perlu mendapatkan masukan dari berbagai kalangan gereja sebelum meresmikan dan menerbitkan terjemahan baru itu. Untuk itu pada bulan Juni tahun itu juga diadakan pertemuan konsultatif dengan berbagai gereja anggota PGI dan pimpinan PGI serta sejumlah teolog Indonesia maupun asing. Pertemuan di Cipayung (Jawa Barat) yang berlangsung sepuluh hari itu dipimpin oleh Dr. Soedomo dan dihadiri oleh sekitar 50 orang. Bahkan pimpinan Gereja Katolik di Indonesia juga mengirim wakilnya.

Setiap hari pembicaraan didahului oleh ceramah mengenai metode dan seluk-beluk penerjemahan yang diberikan oleh Eugene Nida, pakar penerjemah dari Lembaga Alkitab Amrika Serikat. Kemudian peserta dibagi dalam kelompok-kelompok diskusi untuk membicarakan masalah kebahasaan sesuai dengan tradisi gereja masing-masing. Ternyata dalam pertemuan ini wakil Gereja Katolik menyatakan kesediaannya untuk menggunakan terjemahan LAI apabila diterbitkan kelak, sehingga pengertian "terjemahan oikumene" tidak saja terbatas pada gereja-gereja Protestan.

Hasil konsultasi Cipayung itu kemudian masih diolah lagi oleh Komisi Penerjemah di Bogor selama satu tahun. Baru pada tahun 1969 Pengurus LAI memutuskan untuk mensahkan naskah Perjanjian Baru; Perjanjian Lama baru diterima tahn 1970. Perjanjian Baru diterbitkan secara terpisah pada 1971. Terbitan ini pun dianggap sementara karena harus diuji oleh gereja-gereja di Indonesia yang menggunakannya. Sesuai dengan saran-saran yang masuk, maka sekali lagi Komisi penerjemah LAI menyempurnakan naskah itu untuk kemudian menerbitkan PB dan PL sebagai Alkitab lengkap pula pada tahun 1974 (sekalipun belum mengikuti aturan Ejaan Baru yang Disempurnakan yang mulai berlaku tahun 1972). Baru dalam terbitan 1976, yang kini telah mengalami beberapa kali cetak ulang, Alkitab diterbitkan dalam ejaan baru.

Alkitab selain menyimpan rahasia Allah, the ultimate reality, juga memiliki fungsi-fungsi budaya, sastra yang menjadi ciri suatu masyarakat, suatu bangsa. Maka seyogianyalah kalau pekerjaan revisi terbitan 1974 yang dimulai tahun 1991 itu juga mendapat prioritas pula. Nilai budaya kristiani di Indonesia harus bisa terpencar dari estetik bahasa Alkitab-nya, seperti juga harus terpencar dari arsitektur gereja-gerejanya, musik gerejawinya, tata-ibadahnya, pendeknya seluruh bentuk representasi gerejawinya. Dengan demikian umat kristiani di Indonesia dapat memberi makna pada bentuk dan nilai kehidupan bersama di tanah air ini.


Bibliografi
Artikel ini diambil dari:
Weinata Sairin, J.S. Aritonang, R.Z. Leirissa, Daud Soesilo, P.G. Katoppo, 1994. Persebaran Firman di Sepanjang Zaman. Lembaga Alkitab Indonesia dan PT BPK Gunung Mulia.
kembali ke atas