Dari Sejarah Alkitab Indonesia
(←Membuat halaman berisi '{{kanan|thumb|{{Indonesian Literal Translation}}|{{Sejarah Alkitab di Indonesia}}}} ===Kekhasan Kitab Suci Ini=== Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perj...')
Revisi selanjutnya →
Revisi per 15:56, 5 Maret 2013
Daftar isi |
Kekhasan Kitab Suci Ini
Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru versi ILT (Indonesian Literal Translation) adalah Kitab Suci yang memiliki kekhasan, yaitu menampilkan nama diri Tuhan Pencipta Alam Semesta, sesuai dengan apa yang tersurat dalam bahasa aslinya dan apa yang tersirat dalam bahasa tutur tokoh-tokoh Kitab Suci pada zaman Perjanjian Baru. Yang dimaksud dengan hal ini adalah penulisan tetragrammaton יהוה dengan transliterasi YAHWEH. Dalam Perjanjian Baru, sungguhpun kebanyakan peneliti Kitab Suci mengasumsikan bahwa bahasa asli penulisannya adalah bahasa Yunani, di sana sini tetap kami munculkan nama YAHWEH, karena kami berpendapat bahwa di tempat-tempat tersebut pastilah yang dimaksud oleh para penutur bahasa (tokoh-tokoh Perjanjian Baru) pada waktu itu adalah YAHWEH itu sendiri.
Kekhasan lainnya dari Kitab Suci ini adalah versinya yang lebih mendekati literal. Maksudnya, para penerjemah Kitab Suci ini dalam anugerah Tuhan telah berusaha seliteral mungkin melakukan penerjemahan kata demi kata dari bahasa aslinya. Kitab Suci ini berusaha menampilkan agar setiap kata bahasa asli dapat muncul terwakili dalam bahasa Indonesianya, bahkan untuk kata yang oleh banyak orang dianggap tidak terlalu penting, yaitu kata hubung dan/tetapi/lalu/juga/bahkan/adapun/maka.
Bagaimana Kitab Suci Ini Berada di Tangan Saudara
Latar Belakang
Kitab Suci berisi firman Tuhan yang sanggup memberi kehidupan dan membangkitkan iman para pembacanya. Oleh karenanya, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas berkat-Nya yang memungkinkan kita dapat membaca Kitab Suci dalam bahasa Indonesia. Kita juga mensyukuri dan terus mendoakan lembaga-lembaga yang telah sekian lama melaksanakan penerjemahan dan penerbitan Kitab Suci di Indonesia, yang telah sangat menjadi berkat bagi bangsa ini. Namun demikian, mengingat akan kebutuhan untuk memunculkan kembali nama diri Tuhan Pencipta Alam Semesta di dalam Kitab Suci, sebagaimana fitrahnya sebuah nama diri, yang tidak selayaknya diterjemahkan, maka beberapa kalangan telah berusaha memohon dan mendesak kepada lembaga-lembaga penerjemahan/penerbitan Kitab Suci yang ada, untuk dapat menerbitkan Kitab Suci yang menuliskan nama YAHWEH. Akan tetapi, karena satu dan lain hal, permohonan-permohonan itu tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Penyatuan Visi untuk Melaksanakan Penerjemahan
Oleh karena beberapa kalangan menganggap bahwa hal tersebut di atas adalah kebutuhan yang sangat mendesak, maka mereka mulai mengadakan berbagai pertemuan terbatas untuk menggagas sebuah pertemuan yang lebih besar guna membahas masalah tersebut secara lebih komprehensif. Maka pada tanggal 12-13 Februari 2004 diadakanlah Sarasehan Penerjemahan Kitab Suci diWisma Kinasih, Caringin, Jawa Barat, yang dihadiri oleh lebih kurang 250 hamba-hamba Tuhan dan para pendoa syafaat dari berbagai denominasi gereja, baik dari Jakarta maupun dari daerah-daerah lainnya. Hasil sarasehan tersebut mengarah pada penyatuan visi dan keputusan untuk menerjemahkan Kitab Suci dalam versi yang lain.
Langkah-Langkah Persiapan
Untuk menaungi usaha penerjemahan/penerbitan tersebut diperlukan sebuah institusi resmi. Maka langkah pertama yang ditempuh adalah mendirikan sebuah Yayasan, yang diberi nama Yayasan Lentera Bangsa. Yayasan ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Hartanti Kuntoro, SH. No.3 tanggal14 Mei 2004 dengan Akta Perbaikan No. 4 tanggal 30 Juli 2004. Yayasan Lentera Bangsa mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor: C-607.HT.01.02.Th 2004 tertanggal 8 September 2004, dengan Tambahan Berita Negara RI tanggal 19/10-2004 No.84. Selanjutnya, Yayasan Lentera Bangsa mendaftarkan diri kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama Republik Indonesia, dan menerima Keputusan Dirjen Bimas Kristen Departemen Agama RI bernomor: DJ III/Kep/HK/00.5/308/3171/2005 tertanggal 29 September 2005.
Pengantar
Setelah institusi resmi didirikan, maka mulailah kami mencari dan mengumpulkan tenaga-tenaga penerjemah yang kompeten dan bersedia melaksanakan tugas mulia ini. Sementara itu kami juga berusaha mencari naskah acuan, karena untuk usaha penerjemahan ini kami harus menetapkan naskah sumber yang mana yang akan dijadikan acuan, berhubung banyaknya naskah sumber yang dipakai oleh para penerjemah Kitab Suci pada umumnya. Maka akhirnya, kami sepakat untuk memilih naskah-naskah sumber yang sejauh ini dipakai oleh KING JAMES VERSION (KJV), yaitu yang dipakai juga oleh The Interlinear Bible (Jay P. Green), yaitu Masoretic Text (naskah sumber berbahasa Ibrani untuk PL) dan Textus Receptus (naskah sumber berbahasa Yunani untuk PB). Akan halnya dalam PB Kitab Suci ini memuat juga nama YAHWEH, hal itu oleh karena kami juga mengambil HNT (Hebrew New Testament) sebagai rujukan.
Pemilihan Versi Terjemahan
Sangat besar anugerah Tuhan bagi kami yang ketika itu bingung menentukan versi Kitab Suci apayang akan kami terbitkan. Namun melalui internet, kami dapat berkomunikasi dengan Bapak Jay P.Green, Sr. dan dapat mengenal beliau sebagai penerjemah Kitab Suci yang kukuh berpegang pada prinsip penerjemahan literal. Inilah petunjuk Tuhan bagi kami, versi literal inilah yang akhirnya kami tetapkan sebagai pilihan, sekalipun kami sadar bahwa tidaklah mungkin sebuah penerjemahan Kitab Suci dapat menghasilkan terjemahan dalam bahasa sasaran secara literal seratus persen. Oleh karenanya pula, untuk versi ILT (Indonesian Literal Translation) ini, kami menambahkan dengan sedikit keterangan, “…lebih mendekati literal”.
MOU dengan Jay P. Green
Untuk merealisasi kerjasama dengan Bapak Jay P. Green, Sr, maka kami menemui beliau di Lafayette, Indiana, USA. Dan dalam pertemuan tersebut akhirnya kami, Yayasan Lentera Bangsa, dan Bapak Jay P. Green, Sr. selaku pemegang copyright The Interlinear Bible, telah menyepakati dan menandatangani sebuah MOU tertanggal 21 September 2005. Beliau juga meminta agar kedua edisi lainnya dari Kitab Suci yang beliau terbitkan, yaitu: A Literal Translation of the Bible dan KJ3-Literal Translation Bible, turut dicantumkan sebagai naskah acuan pada hasil terjemahan yang akan kami terbitkan.
Tim Penerjemah
Tim Penerjemah Kitab Suci ini merupakan komposisi dari beberapa orang yang mengasihi dan takut akan Tuhan serta bertanggung jawab. Di samping itu mereka memang terpilih karena kualifikasi mereka dalam penguasaan: bahasa Ibrani, bahasa Yunani, bahasa Inggris, bahasa Indonesia dan teologi. Dari tim ini, ada sebagian yang hanya bertugas sebagai penerjemah saja, tetapi sebagian lagi terusmelaksanakan tugas sebagai korektor dan editor. Namun, dalam pekerjaan yang kudus ini, para penerjemah sadar betul, bahwa kekuatan dan kemampuan mendasar yang menopang mereka adalah yang berasal dari Roh YAHWEH sendiri. Kekuatan dan kemampuan yang Tuhan infuskan kepada para penerjemah itulah yang memungkinkan mereka dapat merampungkan tugas yang dipercayakan itu dengan baik.
Proses Penerjemahan
Setelah melakukan penerjemahan, maka terhadap naskah-naskah hasil terjemahan tersebut dilakukan koreksi oleh para korektor, yang umumnya mempunyai kemapuan eksegese yang tinggi, atau paling tidak, mereka dibantu oleh alat bantu seperti “Bible Work”. Terhadap hasil ini masih diadakan beberapa kali koreksi silang di antara para korektor. Setelah itu, terhadap naskah tersebut dilakukan editing. Proses ini merupakan proses yang paling berat dilakukan, oleh karena di sinilah problema problema penerjemahan yang paling serius muncul. Hal itu umumnya berkaitan dengan nas-nas yang sulit diterjemahkan, yang ternyata menurut keterangan berbagai sumber yang dapat dipercaya, hal itu terjadi akibat kerusakan naskah sumber (karena tua dan lapuk, sehingga ada penggalan-penggalan yang hilang, atau karena kesalahan pada saat penyalinan/transmisi oleh tangan para penyalin yang tentu saja masih menggunakan peralatan tulis sederhana dan kuno). Namun setiap persoalan akhirnya dapat ditemukan jalan keluarnya lewat diskusi-diskusi yang alot. Belum lagi keputusan-keputusan penting untuk penyeragaman istilah-istilah agar konsisten, juga penyelarasan berbagai ketentuan dan langgam bahasa Indonesia. Maka pada tahap ini paling sering terjadi diskusi berkepanjangan. Karena seringkali ditemui fakta bahwa ketentuan-ketentuan bahasa sasaran tidaklah mudah untuk diterapkan dalam ranah teologi. Sesudah tahapan itu, naskah-naskah tersebut dicetak secara terbatas untuk diberikan kepada pembaca umum. Hasil dan masukan dari pembaca umum ini, melalui diskusi para editor dipertimbangkan untuk diterima atau diabaikan. Kemudian setelah itu naskah diformat dalam format cetak yang akan diterbitkan. Setelah itu, dilakukan lagi pencetakan terbatas untuk diberikan kepada para korektor format. Dan setelah diadakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan dalam format cetak tersebut, maka naskah telah siap untuk dicetak. Dari proses ini dan dari pendapat beberapa ahli, nyatalah bahwa penerjemahan Kitab Suci bukanlah sesuatu yang dapat terjadi sekaligus sempurna. Agaknya, sebuah hasil penerjemahan Kitab Suci itu, perlu selalu mengalami editing ulang, dan editing ulang lagi. Jadi, apabila dalam edisi pertama ini, para pembaca masih mendapatkan banyak kesalahan, mohon agar hal tersebut diinformasikan secara tertulis kepada kami, supaya pada cetakan berikutnya kami dapat menerbitkan edisi perbaikan.
Penulisan Nama Diri dan Istilah-Istilah Penting
Nama YAHWEH dan Nama YESUS
Karena יהוה adalah nama diri Tuhan Pencipta Alam Semesta, maka Kitab Suci ini mentransliterasikannya dengan huruf kapital semuanya: YAHWEH. Begitu pula, karena YESUS adalah nama diri dari YAHWEH yang menjelma jadi manusia untuk menjadi Mesias sang Juruselamat, maka nama YESUS pun ditulis dengan huruf kapital semuanya: YESUS. Sedangkan untuk panggilan Roh Kudus, tidak ada nas dan analisa yang menyatakan bentuk nama diri-Nya, sehingga dua kata ini dituliskan dengan huruf kapital hanya pada awal setiap katanya saja: Roh Kudus. Demikian pula kata Kristus, oleh karena kata ini bukanlah nama diri, tetapi nama generik, maka kata ini dituliskan dengan huruf kapital hanya pada awalnya saja: Kristus.
Sebutan Elohim
Kata Elohim adalah nama generik, yang sebenarnya dapat diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa sasaran. Contoh ke dalam bahasa Yunani (dalam Septuaginta), kata ini diterjemahkan menjadi θεός / θεόν. Ke dalam bahasa Inggris, menjadi God. Tetapi ke dalam bahasa Indonesia terasa kurang pas bila diterjemahkan ilah (kecuali tentunya ketika kata elohim dalam naskah asli sedang benar-benar menunjuk ilah-ilah lain selain Yang Mahakuasa, maka kata itu memang tepat bila diterjemahkan ilah). Di sisi lain, kata Elohim ini rupanya mempunyai kekhasan, yaitu bentuknya jamak (nomina plural) tetapi fungsinya tunggal (selalu diikuti kata kerja dalam bentuk singular). Kekhasan kata ini memberi gambaran yang sangat akurat terhadap konsep ketuhanan orang Kristen, yaitu Trinitas. Inilah salah satu bukti mengapa orang Kristen mempercayai bahwa sejak zaman PL, Kitab Suci sudah menjelaskan konsep ketuhanan yang Tri-tunggal. Itulah sebabnya, sangatlah tepat apabila kata Elohim ini, mengingat bentuk dan fungsinya yang khas, tidak diterjemahkan, sebaliknya diupayakan untuk menjadi kata serapan dalam kosa kata baru bahasa Indonesia. Mengenai penulisan kata Elohim dalam PB, Kitab Suci ini mengambil HNT (Hebrew New Testament) sebagai sumber rujukan.
Penulisan Kata Torat
Kata תּוֹרָה (torat), yang dalam naskah sumber lebih punya makna pengajaran, dalam terjemahan ke dalam bahasa Yunani (Septuaginta) menjadi νομος / νομον dalam bahasa Inggris menjadi law dan dalam Kitab Suci ini dikembalikan pada transliterasi kata aslinya, yaitu: torat (KBBI: taurat). Kata ini sebenarnya sudah dipakai dalam versi-versi penerjemahan terdahulu, hanya saja, kata ini tidak konsisten dituliskan taurat, melainkan sering berganti dengan kata hukum, atau penggabungan keduanya (hukum Taurat). Dan sayangnya, setiap kali kata ini ditulis taurat, selalu ketika berada dalam konotasi negatip, sebaliknya ketika berada dalam konotasi positip, tidak ditulis taurat, melainkan hukum, sehingga menimbulkan kesan bahwa torat itu buruk/jelek. Padahal Tuhan YESUS tidak mengatakan demikian. Demi mengembalikan kepada makna yang benar, dan membangun kesan bahwa yang buruk/jelek bukanlah toratnya, melainkan pelaksanaannya yang bersifat legalistik, maka semua kata תּוֹרָה (torat) dan kata νομος / νομον dalam Kitab Suci ini dituliskan: torat.
Penulisan Kata Gereja
Kitab Suci ini mengemukakan kata gereja (εκκλησία) sesuai dengan apa yang ada. Sebuah kata yang sangat penting dan menduduki posisi sentral dalam kosa kata Kristiani, tetapi sayang tidak tertulis dalam Kitab Suci versi-versi terdahulu. Kata ini perlu diekspos dalam Kitab Suci, supaya pengertiannya secara teologis tidak kabur, sebagaimana anggapan dunia sekuler sekarang ini. Dunia sekuler memaknai gereja hanya sebagai bangunan/gedung. Padahal makna εκκλησία (gereja) yang sesungguhnya adalah “orang atau umat yang dipanggil keluar dari kegelapan kepada terang Tuhan yang ajaib”. Kata ini ke dalam bahasa Spanyol ditransliterasi menjadi iglesia, dan ke dalam bahasa Portugis menjadi igreja, lalu ke bahasa Indonesia menjadi gereja.
Penulisan Beberapa Istilah Khusus Lainnya
Kata ευαγγελιστής (penginjil) juga diungkap dalam Kitab Suci ini. Begitu pula dengan istilah mengampunkan dosa/kesalahan, istilah ini dipakai dengan pengertian bahwa yang diampuni adalah manusianya, sedangkan dosa/kesalahannya diampunkan.
Kesulitan Penerapan Ketentuan Bahasa Indonesia
Berhubung Kitab Suci berada dalam ranah teologis, maka bahasa Kitab Suci pun berada dalam ranah yang bersifat teologis. Ada premis khusus seperti misalnya dalam penulisan huruf kapital. Huruf kapital pada umumnya ditulis untuk menunjukkan kebesaran/keagungan/ketuhanan, selain untuk menuliskan nama diri. Hal-hal lain di luar itu, tidak perlu dituliskan dengan huruf kapital, karena bisa menimbulkan tafsir bahwa yang diungkapkan dengan huruf kapital itu adalah sesuatu yang bersifat ketuhanan, padahal sesungguhnya belum tentu demikian. Itu sebabnya penulisan huruf besar selain untuk nama diri, agak dihindari dalam Kitab Suci ini. Dan hal ini, pada kasus-kasus tertentu dapat menjadi anomali terhadap ketentuan bahasa Indonesia yang baku.
Sebagai contoh, penulisan sapaan: anakku atau bapakku (untuk manusia biasa), Kitab Suci ini tidak menulisnya dengan huruf kapital, padahal seharusnya diawali dengan huruf kapital. Penulisan letak/ penunjuk/tempat geografis, contoh: sungai Nil, lembah Yordan. Kata sungai dan lembah tidak ditulis dengan huruf kapital, padahal seharusnya diawali dengan huruf kapital. Penulisan raja Mesir, raja Israel, kata raja di sini tidak ditulis dengan huruf kapital, padahal dalam kasus ini seharusnya diawali dengan huruf kapital. Kasus lain adalah penulisan istilah teologis yang sudah sangat terkenal: Juruselamat. Jelas, penulisan secara demikian menyalahi ketentuan bahasa Indonesia baku (seharusnya: Juru selamat). Tetapi oleh karena sudah menjadi premis teologis, maka Kitab Suci ini pun tetap menulisnya dengan: Juruselamat. Demikian pula penulisan kata mezbah (seharusnya: mazbah), kata lenan (seharusnya: linen), dan penulisan kata torat (seharusnya : taurat), dan lain-lain.
Kesulitan Menerjemahkan Secara Literal Beberapa Ungkapan Bahasa Sumber
1. Kata a son of …year (lit.: anak dari…tahun), diterjemahkan berumur (2Taw 25:1).
2. Kata ארךְ אפּ (lit.: panjang muka/wajah), diterjemahkan panjang sabar (Ams 25:15).
3. Kata הקר (lit.: buatlah berharga), diterjemahkan buatlah…jarang (Ams 25:17).
4. Kata פי־חרב (lit.: mulut pedang), diterjemahkan mata pedang (Kej 34:26), dan lain-lain.
Catatan Kaki dan Kamus
Kitab Suci ini menyajikan beberapa catatan kaki untuk kata-kata yang penting dan kata-kata yang penerjemahannya agak berbeda dengan makna literalnya, demikian pula untuk kata-kata yang versi-versi lain memuat hasil penerjemahan yang berbeda. Semuanya ini berguna sebagai bahan pembanding semata. Untuk itu, pada umumnya setiap catatan kaki mengandung kata bahasa asli dari sumber MT (Masoretic Text) atau RT (Received Text) dan hasil terjemahan JGLT (Jay Green Literal Translation). Kamus yang tersedia dalam Kitab Suci ini belum sempurna benar, mudah-mudahan dalam edisi selanjutnya dapat dilakukan penyempurnaan.
Hak Cipta Penerjemahan
Kitab Suci adalah Firman Tuhan, dan Firman Tuhan tidak dapat dianggap sebagai hak cipta oleh siapa pun. Firman Tuhan adalah public domain. Sebab itu perlu dijelaskan di sini, bahwa pendaftaran hak cipta penerjemahan oleh Yayasan Lentera Bangsa, bukanlah bermaksud hendak mengklaim bahwa Kitab Suci ini adalah hasil ciptaan Yayasan Lentera Bangsa. Kitab Suci adalah ciptaan Tuhan sendiri. Yayasan Lentera Bangsa hanya melakukan penerjemahan. Oleh karenanya, Yayasan Lentera Bangsa mengumumkan di halaman dalam sampul, bahwa Kitab Suci ini dapat digandakan/diperbanyak oleh siapa pun juga, kecuali dengan maksud untuk mencari keuntungan material, maka pihak tersebut harus terlebih dahulu memberitahu secara tertulis kepada Yayasan Lentera Bangsa. Adapun hak cipta penerjemahan itu perlu didaftarkan, demi memberi perlindungan kepada Yayasan Lentera Bangsa yang telah bersusah payah melakukan penerjemahan, jangan sampai hak-haknya untuk menerbitkan dan memasarkannya ditutup/ditiadakan oleh pihak-pihak lain.
Penutup
Dengan rasa hormat dan penuh kasih kepada Bapa YAHWEH dalam nama Tuhan YESUS Kristus dan dalam bimbingan Roh Kudus, yang telah memberikan hak istimewa kepada kami untuk bekerja sama dengan-Nya dalam rangka penerjemahan dan penerbitan Kitab Suci ini, maka kami mempersembahkan Kitab Suci ini kepada Gereja di Indonesia. Kami berdoa kiranya anugerah dan berkat Tuhan tercurah dengan berkelimpahan kepada semua pengguna Kitab Suci ini.
Shalom!
YAYASAN LENTERA BANGSA
Jakarta, 6 Oktober 2007.
- Lihat juga: Sejarah Indonesian Literal Translation
Bibliografi | |
Artikel ini diambil dari: |