Dari Sejarah Alkitab Indonesia
Revisi per 10:33, 27 Juni 2011
Pada tahun 1929, Lembaga Alkitab Belanda (NBG), Lembaga Alkitab Inggris (BFBS), dan Lembaga Alkitab Skotlandia (National Bible Society of Scotland) mencapai kata sepakat untuk mengusahakan satu terjemahan baru untuk menggantikan terjemahan Leidjecker (1733), Klinkert (1879) dan Shellabear (1912).
Tujuan penerjemahan dan penerbitan ini adalah satu Alkitab yang dapat dimengerti di Kepulauan Indonesia dan di Semenanjung Malaka. Yang mendapat tugas sebagai penerjemah utama adalah Pdt. Werner August Bode. Bode adalah seorang anak misionaris Jerman yang lahir di India pada tahun 1890. Dalam Perang Dunia I Bode menjadi tentara Jerman, kemudian ia kuliah di Jerman dan Belanda. Ia lalu menjadi pengajar Teologia pada Sekolah Guru (Normaalschool) di Tomohon, Minahasa. Setelah mendapat tugas menerjemahkan Alkitab, Bode pindah ke Sukabumi, Jawa Barat. Dalam tugas penerjemahannya Bode dibantu oleh A.W. Keiluhu dari Ambon dan Mashohor dari Perak. Mashohor kemudian diganti oleh Abdul gani. Anggota panitia yang lain adalah Wiliam Shellabear dan Dr. Hendrik Kraemer. Dalam pekerjaan ini ketiga terjemahan Alkitab terdahulu, yaitu terjemahan Leijdecker, Klinkert dan Shellabear, harus diperiksa.
Ternyata usaha menerjemahkan Alkitab dalam bahasa yang dapat dipahami dan diterima di Indonesia dan Semenanjung Malaka itu tidaklah mudah. Daerah Maluku dan Minahasa merasa dialek mereka kurang dipakai dalam terjemahan Bode. Sebaliknya Shellabear merasa bahwa bahasa Bode terlalu Indonesia, tidak seperti bahasa Melayu yang dipakai di Malaka dan Johor. Shellabear juga ingin mempertahankan pemakaian kata Isa Almasih. Walaupun menghadapi banyak tantangan, akhirnya selesailah juga terjemahan Perjanjian Baru pada tahun 1935 dan setelah penelitian dan penyuntingan, Perjanjian Baru ini diterbitkan pada tahun 1938, yaitu 10 tahun setelah Sumpah Pemuda diikrarkan di Jakarta. Penerbitan ini dibiayai oleh Lembaga Alkitab Skotlandia (NBSS).
Sayang sekali pekerjaan penerjemahan bagian Perjanjian Lama tidak terselesaikan. Pada tanggal 18 Januari 1942, pada saat berkecamuknya Perang Dunia II, Pdt. Bode mengalami kecelakaan. Sebagai seorang warganegara Jerman sejak tahun 1940 ia ditawan oleh Belanda dan ditempatkan di Pulau Seribu, lalu di Aceh, tetapi ia terus menerjemahkan bagian Perjanjian Lama. Pada awal aksi tentara Jepang, para tawanan Jerman diungsikan. Bode diberangkatkan dengan kapal yang akan membawanya ke Inggris. Dalam pelayaran transit ke India, kapal itu dibom oleh Jepang dan karam dekat Pulau Nias. Itu sebabnya Perjanjian Lama Bode tidak terselesaikan, bahkan naskah bagian yang telah diterjemahkan ikut karam. Untung Ny. Bode mempunyai salinan naskah Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan, Yosua, Hakim-hakim, Rut dan Mazmur, dan bagian ini akhirnya diterbitkan pada tahun 1947.
Inilah "Doa Bapa Kami" dalam terjemahan Bode :
(9) |
"Ja Bapa kami jang disoerga, |
(Kitab Injil karangan Matioes - Kitab Perjanjian Baharoe diterjemahkan dari pada bahasa Gerikan kepada bahasa Melajoe, British and Foreign Bible Society + National Bible Society of Scotland + Nederlandsch Bijbelge nootschap, 1938 - terjemahan W.A. Bode dkk).
Bibliografi | |
Artikel ini diambil dari: |